Dalam satu bulan lalu saya sering membaca milinglist yang isinya mengenai keberatan tentang UnitLink dari seorang financial planner. Orang tersebut juga menulis buku yang judulnya menjurus,”Jangan beli Unitlink, jika…”

Namun yang ditangkap banyak orang ialah jangan beli unitlink.

Untuk anda yang sedang mempertimbangkan membeli asuransi, coba pertimbangkan hal ini:

  1. Ada kelebihan dan kekurangan dari masing-masing produk, unitlink ataupun asuransi murni
  2. Perhatikan jumlah premi yang dikeluarkan dan nilai tunai di saat polis akan ditebus atau pada suatu waktu tertentu.
  3. Ingat prinsip high risk high return, low risk low return.

Selamat berasuransi!80054948

car-accident

Ada kecerobohan pada diri saya untuk asuransi mobil, saya lupa memperpanjang polis asuransi tersebut. Walhasil, mobil saya harus disurvey ulang alias difoto ulang, padahal banyak baretan yang belum aku klaim.

Sewaktu saya menyampaikan hal tersebut asuransi tidak mau tahu, prosedurnya harus survey ulang dan mereka hanya mau mobil yang mulus alias rapi. Pasti saja dengan keadaan mobil saya seperti ini tidak ada yang mau terima karena ujung-ujungnya sudah ketahuan akan klaim.

Mau tidak mau saya memperbaikinya dulu yang berujung pengeluaran tambahan. Yah, walaupun harusnya mengeluarkan uang untuk memperbaiki dulu tetaplah lebih baik daripada nantinya tidak diterima asuransi. Dengan keadaan kota Jakarta yang semrawut, disiplin rendah, kriminalitas, resiko yang ditanggung akan lebih besar lagi dibandingkan biaya yang saya keluarkan untuk perbaikan mobil dan nanti tentunya untuk asuransi lagi.

Pelajaran yang saya dapat dari kelalaian ini :

  1. Harus ingat jatuh tempo pembayaran berikutnya
  2. Segera klaim kerusakan sebelum berakhirnya masa asuransi ( jaga2 seandainya point no.1 tetap lupa )

Dan masukan saya untuk yang belum punya asuransi, baik untuk kendaraan, rumah, lebih lagi asuransi jiwa :

Bayarlah untuk sesuatu yang anda mampu walaupun belum tentu anda menerima manfaatnya, karena lebih pahit tidak mampu membayar suatu masalah yang tidak bisa kita hindari.

Bulan depan sudah saatnya bagi saya untuk memperpanjang asuransi mobil. Itu berarti satu pos pengeluaran lagi yang harus saya persiapkan.  Dalam hati saya maunya tidak saya perpanjang asuransi mobil tersebut, tapi koq ya ragu-ragu. Banyak keraguan, nanti kalo ada kecelakaan bagaimana? Kalau dicuri atau dirusak orang siapa yang mau ganti ? Sayang juga kalau kebaret saat lagi diparkir, biaya cat ulang kan lebih mahal dari asuransi nya ?

Otak saya bagian lain bilang begini, iya itukan kalau terjadi apa2 kalau tidak terjadi apa2 bagaimana?

Otak kanan saya jawab lagi, siapa yang tahu akan terjadi apa2 atau tidak ?

Akhirnya saya putuskan untuk tetap memperpanjang asuransi saya tersebut. Saya berpikir, walaupun asuransi mobil saya itu berarti satu pos pengeluaran lagi yang harus dipersiapkan, paling tidak saya masih bisa membayarnya. Seandainya ada resiko dan saya tidak memiliki asuransi mobil, sudah pasti saya lebih sulit untuk membayar perbaikannya atau bahkan membeli mobil baru kalau hilang.

Kemudian saya teringat dengan asuransi jiwa saya, bukan kah jiwa saya lebih mahal dibandingkan dengan mobil. Sesulit-sulitnya mencari uang untuk perbaikan mobil seandainya saya tidak memiliki asuransi mobil, paling tidak saya masih bisa mencari uang tersebut. Tapi kalau ada resiko dengan jiwa saya, baik sakit atau bahkan meninggal, siapa yang akan mencari uang untuk keluarga saya ???

Asuransi Unitlink, berarti menabung sambil berinvestasi. Seringkali sang agen menyatakan bahwa hanya perlu menabung selama 10 tahun atau sekian tahun, setelah itu berhenti membayar premi.

Tidak sepenuhnya betul karena di asuransi Unitlink, nasabah membayar selama ia diproteksi, hanya saja skema pembayaran diambil dari hasil investasi Nilai Tunai yang ada.

Bahkan jika di akhir tahun ke-10 nasabah mengambil investasinya, ia harus membayar premi lebih lama lagi dari 10 tahun!

Berikut ini adalah tips memilih agen asuransi, mengingat begitu banyaknya agen di luar sana yang menawarkan asuransi. Pilih agen asuransi yang benar, karena asuransi adalah investasi jangka panjang

  1. Yakinkan sang agen memiliki surat ijin berjualan dari AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia)
  2. Mudah dihubungi
  3. Anda cocok dengan pribadinya
  4. Pekerjaannya sebagai agen asuransi adalah Full Timer
  5. Memiliki pengetahuan produk yang sangat baik

Banyak pertanyaan, kapan sebaiknya saya mengambil polis asuransi ?

Waktu saya mulai mengerti pentingnya asuransi, sayalah yang mengejar sang Agen untuk menjadi nasabah. Karena saya tahu, saat saya menandatangani persetujuan dan saat polis saya mulai berlaku, saat itu pula saya mempunyai tabungan Rp 100jt !

Saat itu saya bekerja part time, dengan penghasilan Rp +/- 1,5jt/bln di tahun 1998. Saya mengambil polis dengan premi Rp 800rb/thn dengan UP Rp100jt. Yang ada di benak saya ialah jika saya berpergian kemudian mengalami musibah meninggal maka saya akan dapat memberikan kepada keluarga saya uang warisan sebesar Rp 100jt ! Pada waktu itu saya berpikir paling tidak ada sesuatu yang sudah bisa saya berikan kepada keluarga sebagai tanda terimakasih karena telah membesarkan saya.

Saya tidak menunggu besok atau lusa untuk menandatangani polis karena saya tahu risiko bisa terjadi kapanpun, ia datang tanpa tanda-tanda dan tanpa diundang.

Jika memang Anda sudah tahu pentingnya asuransi, sekaranglah saat terbaik untuk mengambil polis. Hubungi agent Anda saat ini juga!

Bisnis Asuransi adalah salah satu bisnis yang kebal terhadap krisis keuangan.  Di tahun 1998 saat Asia mengalami krisis, perusahaan asuransi tetap membukukan keuangan walaupun menurun.

Di tahun 2008 ini, saat Amerika mengalami krisis, bisnis Asuransi di negeri Paman Sam tersebut tetap bertumbuh walaupun perusahaan asuransi terbesar Amerika AIG mengalami kesulitan keuangan. Hal ini terjadi karena masyarakatnya yang sudah menyadari pentingnya asuransi sehingga bila dalam kondisi krisis mereka tidak memiliki asuransi keadaannya akan semakin parah bila terjadi musibah.

Demikianpula halnya di Indonesia, bisnis ini terus bertumbuh dengan baik apalagi baru 5% dari 237 juta penduduk yang memiliki asuransi.

20 tahun yang lalu, menjadi jutawan adalah impian semua orang. Saat ini hampir bisa dibilang sebagian besar pekerja sudah menjadi jutawan karena mendapat penghasilan di atas 1 juta.

Impian banyak orang sekarang punya tabungan sebesar 1 Milyar. Bagaimana caranya ? Saya akan memberitahu caranya, ada 2 cara yaitu cara lama dan cara cepat  :

Cara I

Jika Anda berusia 20 tahun Anda hanya perlu menabung Rp 300 ribu per bulan

Jika Anda berusia 30 tahun Anda perlu menabung Rp 500 ribu per bulan

Jika Anda berusia 40 tahun Anda perlu menabung Rp 1,5jt per bulan

Dan Jika Anda berusia 50 tahun Anda perlu menabung Rp 5jt per bulan

Dengan cara I ini, di saat usia Anda 60 tahun dengan asumsi bunga tabungan 10% /thn, Anda akan memiliki uang sebesar Rp 1M !

Cara II, cara cepat :

Jika Anda berusia 20 tahun Anda hanya perlu menyisihkan Rp 750 ribu

Jika Anda berusia 30 tahun Anda perlu menyisihkan Rp 1jt

Jika Anda berusia 40 tahun Anda perlu menyisihkan Rp 1,25jt

Jika Anda berusia 50 tahun Anda perlu menyisihkan Rp 2jt

Di cara II ini begitu uang Anda pertama kali diterima di perusahaan Asuransi walaupun baru 1 hari, saat itu Anda sudah mempunyai tabungan sebesar 1 Milyar !!!

Asuransi ? Ya, hanya asuransi yang bisa memberikan cara cepat untuk mempunyai tabungan 1Milyar ! Saya membuat ilustrasi di atas menggunakan ilustrasi yang diberikan perusahaan asuransi dari Inggris yang menggunakan unitlink, jika Anda mengambil asuransi tradisional, uang yang Anda sisihkan akan lebih kecil.

Uniknya, jika Anda mengambil cara II di asuransi Unitlink, uang yang Anda sisihkan tiap bulan dapat menjadi dana pensiun Anda!

Segala sesuatu memang indah di awal, ada ungkapan demikian. Itu juga berlaku di asuransi, jika Anda calon nasabah tidak membaca dengan teliti proposal dan kontrak polis.

Di awal proposal banyak sekali manfaat yang ditawarkan yang tentunya sangat berguna di saat terjadi musibah. Namun juga perlu dipelajari apa yang ada dalam proposal, antara lain :

  • Berapa lama waktu pembayaran premi
  • Berapa lama biaya administrasi & asuransi yang harus dibayar ( khususnya untuk asuransi unitlink )
  • Apakah akan ada kenaikan premi ( perhatikan jika Anda mengambil polis asuransi kesehatan / rumah sakit )
  • Jangka waktu pertanggungan
  • Ilustrasi hasil investasi, untuk asuransi unitlink biasanya itu hanya merupakan ilustrasi, jangan terjebak dengan angka.
  • Untuk asuransi tradisional, ada nilai tunai yang dijamin ( perhatikan angkanya )
  • Adanya beberapa pengecualian dan masa tunggu ( untuk penyakit kritis, kesehatan & rumah sakit )

Demikian juga, kontrak asuransi perlu dibaca sehingga bisa tahu mana yang bisa diklaim dan tidak bisa diklaim. Penting memperhatikan beberapa pengecualian, antara lain :

  • Masa tunggu untuk beberapa manfaat ( penyakit kritis, kesehatan & rumah sakit ) berbeda-beda
  • Segala hal yang berkaitan dengan alkohol dan obat terlarang tidak mendapat penggantian
  • Definisi rumah sakit, penyakit kritis, dll
  • Setiap penyakit kritis mempunyai definisi sendiri-sendiri untuk dapat diajukan klaim
  • Dsb

Biasanya asuransi memberikan jaminan 14 hari, setelah polis diterima untuk dibaca dan jika ada ketidaksesuaian polis dapat dibatalkan dan seluruh premi dikembalikan.

Beberapa minggu lalu, ada sebuah wacana dari kantor pajak bahwa mereka akan meminta data nasabah perusahaan asuransi dalam rangka mengejar wajib pajak.

Keruan saja para pelaku industri menjadi resah dan tidak menanggapi permintaan ini. Hal ini dapat dimaklumi karena data nasabah pada perusahaan asuransi adalah sangat confidential. Jika hal ini benar-benar dilaksanakan maka perusahaan asuransi dipastikan akan lebih sulit lagi mendapatkan nasabah.

Berbeda dengan beberapa negara berkembang, ambil contoh di Jepang. Premi yang masuk ke asuransi dapat dijadikan dasar PTKP ( Penghasilan Tidak Kena Pajak ). Di Indonesia hal serupa masih menjadi wacana dan terus diperjuangkan oleh AAJI. Bila pembayaran premi boleh dijadikan dasar PTKP sebagaimana zakat resmi, maka industri asuransi akan lebih cerah lagi.

Namun sebaliknya, jika data nasabah diubek-ubek pajak, industri asuransi pasti loyo.

Next Page »