Asuransi Unitlink, berarti menabung sambil berinvestasi. Seringkali sang agen menyatakan bahwa hanya perlu menabung selama 10 tahun atau sekian tahun, setelah itu berhenti membayar premi.
Tidak sepenuhnya betul karena di asuransi Unitlink, nasabah membayar selama ia diproteksi, hanya saja skema pembayaran diambil dari hasil investasi Nilai Tunai yang ada.
Bahkan jika di akhir tahun ke-10 nasabah mengambil investasinya, ia harus membayar premi lebih lama lagi dari 10 tahun!
December 26, 2008 at 10:20 am
Kalau menurut saya : Asuransi Unitlink = Asuransi + Investasi. Tinggal Nasabah kebutuhannya apa ? Proteksi besar = Investasi Kecil, Proteksi kecil = Investasi Besar. Tetapi kalau dikembalikan pada hakekatnya, ASURANSI = PROTEKSI, jadi harusnya titik berat ada di proteksi. Kita harusnya cari yang SETORANnya KECIL tetapi manfaat PROTEKSI BESAR.
Mengenai lama setoran, itu adalah cuti premi, cuti premi bukan berarti stop setor/stop menabung, karena unitlink cara kerjanya seperti tabungan di bank saja, Biaya asuransi dan biaya administrasi akan diambil dari saldo Investasi, jadi kalau saldonya tidak cukup maka harus disetor lagi, apabila mau proteksi tetap ada. Biaya asurasni & admin sampai kapan, selama proteksi berlangsung biaya akan terus dikenakan. besarnya, tergantung pada besar proteksi, perusahaan asuransinya, umur, jenis kelamin dan besarnya resiko yang dialihkan.
Jika rekan2 masih perlu penjelasan lebih detail, bisa hubungi saya ANTONIUS HARTONO (Jakarta) 0816.199.0907, 021-68678918 atau email antonius_hartono @yahoo.com
December 26, 2008 at 10:31 am
Terimakasih Pak Antonius Hartono, penjelasan Anda sangat membantu. Memang saat ini banyak yang tidak mengerti arti unitlink. Sesungguhnya asuransi unitlink harus dijelaskan lebih mendalam lagi oleh seorang yang memang ahli di bidangnya. Kemampuan financial seorang agen asuransi juga dibutuhkan.