car-accident

Ada kecerobohan pada diri saya untuk asuransi mobil, saya lupa memperpanjang polis asuransi tersebut. Walhasil, mobil saya harus disurvey ulang alias difoto ulang, padahal banyak baretan yang belum aku klaim.

Sewaktu saya menyampaikan hal tersebut asuransi tidak mau tahu, prosedurnya harus survey ulang dan mereka hanya mau mobil yang mulus alias rapi. Pasti saja dengan keadaan mobil saya seperti ini tidak ada yang mau terima karena ujung-ujungnya sudah ketahuan akan klaim.

Mau tidak mau saya memperbaikinya dulu yang berujung pengeluaran tambahan. Yah, walaupun harusnya mengeluarkan uang untuk memperbaiki dulu tetaplah lebih baik daripada nantinya tidak diterima asuransi. Dengan keadaan kota Jakarta yang semrawut, disiplin rendah, kriminalitas, resiko yang ditanggung akan lebih besar lagi dibandingkan biaya yang saya keluarkan untuk perbaikan mobil dan nanti tentunya untuk asuransi lagi.

Pelajaran yang saya dapat dari kelalaian ini :

  1. Harus ingat jatuh tempo pembayaran berikutnya
  2. Segera klaim kerusakan sebelum berakhirnya masa asuransi ( jaga2 seandainya point no.1 tetap lupa )

Dan masukan saya untuk yang belum punya asuransi, baik untuk kendaraan, rumah, lebih lagi asuransi jiwa :

Bayarlah untuk sesuatu yang anda mampu walaupun belum tentu anda menerima manfaatnya, karena lebih pahit tidak mampu membayar suatu masalah yang tidak bisa kita hindari.